HAM Disalahgunakan, Pendidikan dan Moral Bangsa Kian Rusak

Assalamu’alaikum wr. wb.
HAM Disalahgunakan, Pendidikan dan Moral Bangsa Kian Rusak

Hak Asasi Manusia atau HAM, kita semua tahu dengan istilah tersebut. Kita semua sudah mengenal apa itu HAM? Seperti apa HAM? Dan apa manfaat adanya HAM?
Hak Asasi Manusia atau HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakekat setiap keberadaan manusia yang merupakan mahluk Tuhan yang Maha Esa. Hak merupakan anugerah-Nya yang haruslah untuk dihormati, dijunjung tinggi serta dilindungi oleh Negara, Hukum, Pemerintah dan setiap orang untuk kehormatan serta perlindungan setiap harkat martabat manusia (UU No. 39 tahun 1999).

Sejak lahir manusia sudah yang dijunjung tinggi serta diakui semua orang. HAM berasal dari Tuhan yang Maha Esa. Namun, sayangnya saat ini banyak sekali penyalahgunaan HAM  dalam kehidupan sehari-hari. Banyak diantara mereka yang memanfaatkan HAM untuk menjatuhkan pihak lain, dengan alasan bahwa telah ada kerugian yang diterima. Padahal tidak selalu Hak Asasi yang dimiliki oleh setiap orang digunakan secara berlebihan bahkan pada hal yang amat sangat kecil.
Hak Asasi Manusia memanglah hak yang dimiliki oleh individu sejak berada dalam kandungan, akan tetapi penggunaanya tidak dapat digunakan semena-mena sehingga merugikan pihak lain, karena hak yang dimiliki oleh seseorang dibatasi pula tindakannya dan pemakaiannya oleh hak yang dimiliki manusia lainnya.

Jika dikaitkan dalam dunia pendidikan, banyak sekali kasus yang merupakan perilaku penyalahgunaan Hak Asasi Manusia. Kita tahu bahwa pendidikan yang ada di Indonesia saat ini sudah tidak lagi mementingkan ketiga aspek penting yang harus dicapai oleh para generasi muda (pengetahauan, keterampilan, dan sikap). Kita dapat melihat sendiri bahwa pendidikan yang ada pada saat ini hanya mementingkan mengenai hasil akademis yang harus dicapai, dan seringkali mengabaikan suatu perilaku atau moral para generasi muda yang menjadi motor atau penerus bagaimana suatu Negara akan terbentuk dimasa mendatang dengan karakteristik bangsanya yang tercermin dari moral atau ahlak generasi mudanya.

Ketika kita membandingkan pendidikan dimasa lampau atau era 50 samapai dengan 90-an dengan pendidikan yang tercermin dimasa kini, sangatlah terliahat perbedaan yang menonjol. Bukan dari sisi akademisnya, akan tetapi dari sisi moral atau ahlak peserta didiknya. Pada generasi sebelumnya para pesertadidik memiliki moral atau ahlak yang cukup baik, patuh terhadap aturan bahkan mencerminkan kepribadian sosok pribumi, berbeda dengan pesertadidik yang ada pada saat ini, berlaku semena-mena, melanggar aturan, bahkan sudah tenggelam dalam pengaruh barat, yang akhirnya lenyap sudah karakteristik bangsa Idonesia. Bahkan yang lebih parahnya lagi ialah pernyataan bahwa generasi muda yang ada pada saat ini sebagian besar sudah tidak memiliki moral atau ahlak yang baik, pergaulan bebas dimana-mana, tawuran, free-sex, bahkan narkoba telah berhasil membunuh para pemuda yang kelak seharusnya menjadi motor suatu Negara.

Hal tersebut bukan sepenuhnya kesalahan seorang pendidik, kita tahu realitanya, peristiwa-peristiwa yang menjadi promblematika dalam pendidikan bahkan menyangkut bagaimana nasib generasi muda Indonesia kedepannya, yaitu “hilangnya moral, hancurnya generasi muda” sringkali terjadi, namun sayangnya generasi muda yang tidak memiliki moral yang baik saat diberikan suatu teguran dari seorang guru baik berupa teguran lisan, tulisan, maupun suatu tindakan langsung, mereka (yang ditegur) memanfaatkan HAMnya untuk membela dirinya agar tidak bersalah. Yang kemudian berakibat pada seorang pendidikan yang harus menerima hukuman karena perilakunya yang justru dapat menjadikan generasi muda menjadi lebih baik. Inilah realita yang ada, saat orang berniat baik justru diberikan hukuman, dan mereka yang menjadi pelaku “hancurnya karakteristik bangsa” dengan sejuta cara memanfaatkan HAM berhasil menyabet gelar “tak bersalah” bahkan dinyatakan sebagai “korban”. Hal seperti inilah yang entah akan menjadi apa generasi bangsa kita kedepannya.
Oleh karena itulah pendidikan moral sangatlah perlu bagi manusia, karena melalui pendidikan perkembangan moral diharapkan mampu berjalan dengan baik, serasi dan sesuai dengan norma demi harkat dan martabat manusia itu sendiri serta berguna bagi wajah suatu bangsa kedepannya.
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa kokohnya kehidupan bangsa tergantung kepada moral atau ahlak generasi muda yang ada di dalam bangsa itu.


Maka perbaikilah moralmu, ahlakmu, dan jangan menyalahgunakan istilah Hak Asasi Manusia yang menjadikan kita generasi yang manja dan tak lagi berdiri dengan tegak menjunjung tinggi harkat dan martabat.

Oleh :
Gita Indah Safitri
FKIP Bahasa dan Sastra Indonesia
Universitas Wiralodra Indramayu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah : Faktor-faktor yang Mempengaruhi Efektivitas Berbicara

Sejarah Sastra Pada Masa Hindu - Budha

Sejarah Desa Kecamatan Indramayu - Kabupaten Indramayu