HAM Disalahgunakan, Pendidikan dan Moral Bangsa Kian Rusak
Assalamu’alaikum
wr. wb.
HAM Disalahgunakan, Pendidikan dan
Moral Bangsa Kian Rusak
Hak
Asasi Manusia atau HAM, kita semua tahu dengan istilah tersebut. Kita semua
sudah mengenal apa itu HAM? Seperti apa HAM? Dan apa manfaat adanya HAM?
Hak
Asasi Manusia atau HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakekat
setiap keberadaan manusia yang merupakan mahluk Tuhan yang Maha Esa. Hak
merupakan anugerah-Nya yang haruslah untuk dihormati, dijunjung tinggi serta
dilindungi oleh Negara, Hukum, Pemerintah dan setiap orang untuk kehormatan
serta perlindungan setiap harkat martabat manusia (UU No. 39 tahun 1999).
Sejak
lahir manusia sudah yang dijunjung tinggi serta diakui semua orang. HAM berasal
dari Tuhan yang Maha Esa. Namun, sayangnya saat ini banyak sekali
penyalahgunaan HAM dalam kehidupan
sehari-hari. Banyak diantara mereka yang memanfaatkan HAM untuk menjatuhkan
pihak lain, dengan alasan bahwa telah ada kerugian yang diterima. Padahal tidak
selalu Hak Asasi yang dimiliki oleh setiap orang digunakan secara berlebihan
bahkan pada hal yang amat sangat kecil.
Hak
Asasi Manusia memanglah hak yang dimiliki oleh individu sejak berada dalam
kandungan, akan tetapi penggunaanya tidak dapat digunakan semena-mena sehingga
merugikan pihak lain, karena hak yang dimiliki oleh seseorang dibatasi pula
tindakannya dan pemakaiannya oleh hak yang dimiliki manusia lainnya.
Jika
dikaitkan dalam dunia pendidikan, banyak sekali kasus yang merupakan perilaku
penyalahgunaan Hak Asasi Manusia. Kita tahu bahwa pendidikan yang ada di
Indonesia saat ini sudah tidak lagi mementingkan ketiga aspek penting yang
harus dicapai oleh para generasi muda (pengetahauan, keterampilan, dan sikap).
Kita dapat melihat sendiri bahwa pendidikan yang ada pada saat ini hanya
mementingkan mengenai hasil akademis yang harus dicapai, dan seringkali
mengabaikan suatu perilaku atau moral para generasi muda yang menjadi motor
atau penerus bagaimana suatu Negara akan terbentuk dimasa mendatang dengan
karakteristik bangsanya yang tercermin dari moral atau ahlak generasi mudanya.
Ketika
kita membandingkan pendidikan dimasa lampau atau era 50 samapai dengan 90-an
dengan pendidikan yang tercermin dimasa kini, sangatlah terliahat perbedaan
yang menonjol. Bukan dari sisi akademisnya, akan tetapi dari sisi moral atau
ahlak peserta didiknya. Pada generasi sebelumnya para pesertadidik memiliki
moral atau ahlak yang cukup baik, patuh terhadap aturan bahkan mencerminkan
kepribadian sosok pribumi, berbeda dengan pesertadidik yang ada pada saat ini,
berlaku semena-mena, melanggar aturan, bahkan sudah tenggelam dalam pengaruh
barat, yang akhirnya lenyap sudah karakteristik bangsa Idonesia. Bahkan yang
lebih parahnya lagi ialah pernyataan bahwa generasi muda yang ada pada saat ini
sebagian besar sudah tidak memiliki moral atau ahlak yang baik, pergaulan bebas
dimana-mana, tawuran, free-sex, bahkan narkoba telah berhasil membunuh para
pemuda yang kelak seharusnya menjadi motor suatu Negara.
Hal
tersebut bukan sepenuhnya kesalahan seorang pendidik, kita tahu realitanya,
peristiwa-peristiwa yang menjadi promblematika dalam pendidikan bahkan
menyangkut bagaimana nasib generasi muda Indonesia kedepannya, yaitu “hilangnya
moral, hancurnya generasi muda” sringkali terjadi, namun sayangnya generasi
muda yang tidak memiliki moral yang baik saat diberikan suatu teguran dari
seorang guru baik berupa teguran lisan, tulisan, maupun suatu tindakan langsung,
mereka (yang ditegur) memanfaatkan HAMnya untuk membela dirinya agar tidak
bersalah. Yang kemudian berakibat pada seorang pendidikan yang harus menerima
hukuman karena perilakunya yang justru dapat menjadikan generasi muda menjadi
lebih baik. Inilah realita yang ada, saat orang berniat baik justru diberikan
hukuman, dan mereka yang menjadi pelaku “hancurnya karakteristik bangsa” dengan
sejuta cara memanfaatkan HAM berhasil menyabet gelar “tak bersalah” bahkan
dinyatakan sebagai “korban”. Hal seperti inilah yang entah akan menjadi apa
generasi bangsa kita kedepannya.
Oleh
karena itulah pendidikan moral sangatlah perlu bagi manusia, karena melalui
pendidikan perkembangan moral diharapkan mampu berjalan dengan baik, serasi dan
sesuai dengan norma demi harkat dan martabat manusia itu sendiri serta berguna
bagi wajah suatu bangsa kedepannya.
Rasulullah
SAW menjelaskan bahwa kokohnya kehidupan bangsa tergantung kepada moral atau
ahlak generasi muda yang ada di dalam bangsa itu.
Maka
perbaikilah moralmu, ahlakmu, dan jangan menyalahgunakan istilah Hak Asasi
Manusia yang menjadikan kita generasi yang manja dan tak lagi berdiri dengan
tegak menjunjung tinggi harkat dan martabat.
Oleh :
Gita Indah Safitri
FKIP Bahasa dan Sastra Indonesia
Universitas Wiralodra Indramayu
Komentar
Posting Komentar