Apa arti ijazah yang sebenarnya?

Assalamualaikum wr.wb

Apa arti ijazah yang sebenarnya?
Ijazah, merupakan penanda bagi seseorang yang telah menyelesaikan satu jenjang pendidikan. Kita tahu bahwa dalam hakekat kurikulum, ijazah merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam suatu pendidikan.

Lalu, apakah seseorang yang telah memperoleh ijazah adalah orang yang memiliki, menguasai bahkan menghayatai suatu pengetahuan yang diberikan oleh seorang pendidik? Ataukah ijazah hanya dipandang sebagai penanda bahkan prasyarat yang harus dimiliki oleh seseorang dalam memperoleh suatu pekerjaan?

Untuk membedakan tujuan adanya suatu ijazah, kita perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu pendidikan dan apa itu pekerjaan?
Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara merupakan proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharaan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju kearah keseluruhan hidup.

Pendidikan dalam lingkungan sekolah sendiri diartikan bahwa pendidikan merupakan hal terpenting yang dilakukan oleh seseorang untuk mencapai suatu kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotrik) dalam mencapai suatu tujuan tertentu. Dengan kata lain, seseorang yang menempuh pendidikan tentu akan mengalami perubahan baik bertambahnya suatu pengetahuan, menciptakan moral yang baik dan keterampilan yang memadai. Dalam hal ini, ijazah didefinisikan sebagai penanda bagi seseorang yang telah berhasil menempuh suatu jenjang pendidikan, dengan ketentuan telah mencapai suatu tujuan yaitu meningkatkan kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotorik. Maka, tepat jika ijazah merupakan bagian dari sekolah yang menandakan seseorang telah berhasil memperoleh suatu pengetahuan, dan ilmu yang kian bertambah dan dapat bermanfaat dalam kehidupannya baik di dunia maupun di akhirat.

Sedangkan, pekerjaan adalah sesuatu yang dilakukan oleh manusia untuk tujuan tertentu  yang dilakukan dengan cara yang baik dan benar. Manusia perlu bekerja untuk mempertahankan hidupnya, dan dengan bekerja seseorang akan mendapatkan uang. Dalam definisi ini sangat erat kaitannya dengan suatu pekerja memerlukan adanya prasyarat, yang salah satunya adalah ijazah. Maka, dapat dikatakan bahwa ijazah merupakan syarat yang harus dimiliki oleh seseorang untuk memperoleh suatu pekerjaan, demi mempertahankan hidupnya.

Jadi seperti apa definisi ijazah yang sebenarnya, adalah dari sudut pandang yang seperti apa. Apakah seseorang itu memiliki pandangan bahwa ijazah yang merupakan bagian dari sekolah merupakan hal yang harus dimiliki seseorang dalam mencapai, menguasai dan menghayati suatu pengetahuan, moral yang baik dan keterampilan yang memadai. Sementara itu, jika dilihat dari sudut pandang lain bahwa ijazah merupakan prasayarat yang diperlukan dalam memperoleh suatu pekerjaan.

Lalu bagaimana kedudukan ijazah dalam dunia penndidikan atau sekolah di Indonesia? Pada umunya ijazah di Indonesia dicapai oleh banyak orang semata-mata untuk meperoleh pekerjaan yang berujung pada suatu penghasilan untuk mempertahankan kebutuhan hidupnya. Jangankan mereka yang lebih memilih pendidikan paket B atau paket C hanya untuk memenuhi prasyarat dalam melamar di lembaga-lembaga pekerjaan, para petinggi Negara pun pada realitanya menempuh pendidikan yang tinggi hanya untuk mendapatkan suatu pekerjaan yang berkualitas, yang pada akhirnya berujung pada pendapatan yang di inginkannya.
Tentu mereka yang menempuh pendidikan yang sangat tinggi memiliki pengetahuan yang luarbiasa pula, tetapi banyak dari mereka memanfaatkan pengetahuan mereka untuk mendapatakan pekerjaan yang layak agar dapat memperoleh uang yang sesuai dengan kebutuhan yang diinginkannya. Namun, sekolah atau pendidikan yang mereka tempuh justeru mengabaiakan pentinganya moral yang seharusnya lebih baik, akibatanya pendidikan yang ada saat ini hanya dimanafaatkan untuk meperoleh pengetahuan atau ilmu yang kemudian digunakan untuk mencari suatu pekerjaan.
Contoh yang menggambarkan bahwa sekolah atau pendidikan hanya dijadikan sebagai modal awal untuk bekerja dan memperoleh uang, serta mengabaikan moral atau sikap seseorang dalam kehidupannya, yaitu :

Pejabat A yang memeiliki sekian banyak gelar yang diperoleh melaui instansi dengan akreditasi yang sangat baik,  hanya mengutamakan kemampuan dan gelar yang dimilikinya saja untuk bekerja dan memperoleh uang, sehingga tidak menggunakan moral atau etika dalam menjalakan pkerjaannya, sehingga pejabat A tidak lagi memiliki keprofesional dalam bekerja, yang memungkinkan pejabat A melakukan tindak korupsi, karena selama menempuh pendidikan atau sekolah yang menjadi sasaran utamanya adalah bekerja/uang tidak melihat sejauh mana manfaat atau kegunaan pendidikan dan sekolah yang sebenarnya.


Oleh :
Gita Indah Safitri
FKIP Bahasa dan Sastra Indonesia
Universitas Wiralodra Indramayu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah : Faktor-faktor yang Mempengaruhi Efektivitas Berbicara

Sejarah Sastra Pada Masa Hindu - Budha

Sejarah Desa Kecamatan Indramayu - Kabupaten Indramayu