Apa arti ijazah yang sebenarnya?
Assalamualaikum
wr.wb
Apa
arti ijazah yang sebenarnya?
Ijazah,
merupakan penanda bagi seseorang yang telah menyelesaikan satu jenjang
pendidikan. Kita tahu bahwa dalam hakekat kurikulum, ijazah merupakan salah
satu tujuan yang ingin dicapai dalam suatu pendidikan.
Lalu,
apakah seseorang yang telah memperoleh ijazah adalah orang yang memiliki,
menguasai bahkan menghayatai suatu pengetahuan yang diberikan oleh seorang
pendidik? Ataukah ijazah hanya dipandang sebagai penanda bahkan prasyarat yang
harus dimiliki oleh seseorang dalam memperoleh suatu pekerjaan?
Untuk
membedakan tujuan adanya suatu ijazah, kita perlu mengetahui terlebih dahulu
apa itu pendidikan dan apa itu pekerjaan?
Pendidikan
menurut Ki Hajar Dewantara merupakan proses pembudayaan yakni suatu usaha
memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak
hanya bersifat pemeliharaan tetapi juga dengan maksud memajukan serta
memperkembangkan kebudayaan menuju kearah keseluruhan hidup.
Pendidikan
dalam lingkungan sekolah sendiri diartikan bahwa pendidikan merupakan hal
terpenting yang dilakukan oleh seseorang untuk mencapai suatu kompetensi
(kognitif, afektif, dan psikomotrik) dalam mencapai suatu tujuan tertentu.
Dengan kata lain, seseorang yang menempuh pendidikan tentu akan mengalami
perubahan baik bertambahnya suatu pengetahuan, menciptakan moral yang baik dan
keterampilan yang memadai. Dalam hal ini, ijazah didefinisikan sebagai penanda
bagi seseorang yang telah berhasil menempuh suatu jenjang pendidikan, dengan
ketentuan telah mencapai suatu tujuan yaitu meningkatkan kompetensi kognitif,
afektif, dan psikomotorik. Maka, tepat jika ijazah merupakan bagian dari
sekolah yang menandakan seseorang telah berhasil memperoleh suatu pengetahuan,
dan ilmu yang kian bertambah dan dapat bermanfaat dalam kehidupannya baik di
dunia maupun di akhirat.
Sedangkan,
pekerjaan adalah sesuatu yang dilakukan oleh manusia untuk tujuan tertentu yang dilakukan dengan cara yang baik dan
benar. Manusia perlu bekerja untuk mempertahankan hidupnya, dan dengan bekerja
seseorang akan mendapatkan uang. Dalam definisi ini sangat erat kaitannya
dengan suatu pekerja memerlukan adanya prasyarat, yang salah satunya adalah
ijazah. Maka, dapat dikatakan bahwa ijazah merupakan syarat yang harus dimiliki
oleh seseorang untuk memperoleh suatu pekerjaan, demi mempertahankan hidupnya.
Jadi
seperti apa definisi ijazah yang sebenarnya, adalah dari sudut pandang yang
seperti apa. Apakah seseorang itu memiliki pandangan bahwa ijazah yang
merupakan bagian dari sekolah merupakan hal yang harus dimiliki seseorang dalam
mencapai, menguasai dan menghayati suatu pengetahuan, moral yang baik dan
keterampilan yang memadai. Sementara itu, jika dilihat dari sudut pandang lain
bahwa ijazah merupakan prasayarat yang diperlukan dalam memperoleh suatu
pekerjaan.
Lalu
bagaimana kedudukan ijazah dalam dunia penndidikan atau sekolah di Indonesia?
Pada umunya ijazah di Indonesia dicapai oleh banyak orang semata-mata untuk
meperoleh pekerjaan yang berujung pada suatu penghasilan untuk mempertahankan
kebutuhan hidupnya. Jangankan mereka yang lebih memilih pendidikan paket B atau
paket C hanya untuk memenuhi prasyarat dalam melamar di lembaga-lembaga
pekerjaan, para petinggi Negara pun pada realitanya menempuh pendidikan yang
tinggi hanya untuk mendapatkan suatu pekerjaan yang berkualitas, yang pada akhirnya
berujung pada pendapatan yang di inginkannya.
Tentu
mereka yang menempuh pendidikan yang sangat tinggi memiliki pengetahuan yang
luarbiasa pula, tetapi banyak dari mereka memanfaatkan pengetahuan mereka untuk
mendapatakan pekerjaan yang layak agar dapat memperoleh uang yang sesuai dengan
kebutuhan yang diinginkannya. Namun, sekolah atau pendidikan yang mereka tempuh
justeru mengabaiakan pentinganya moral yang seharusnya lebih baik, akibatanya
pendidikan yang ada saat ini hanya dimanafaatkan untuk meperoleh pengetahuan
atau ilmu yang kemudian digunakan untuk mencari suatu pekerjaan.
Contoh
yang menggambarkan bahwa sekolah atau pendidikan hanya dijadikan sebagai modal
awal untuk bekerja dan memperoleh uang, serta mengabaikan moral atau sikap
seseorang dalam kehidupannya, yaitu :
Pejabat
A yang memeiliki sekian banyak gelar yang diperoleh melaui instansi dengan
akreditasi yang sangat baik, hanya
mengutamakan kemampuan dan gelar yang dimilikinya saja untuk bekerja dan
memperoleh uang, sehingga tidak menggunakan moral atau etika dalam menjalakan
pkerjaannya, sehingga pejabat A tidak lagi memiliki keprofesional dalam
bekerja, yang memungkinkan pejabat A melakukan tindak korupsi, karena selama
menempuh pendidikan atau sekolah yang menjadi sasaran utamanya adalah
bekerja/uang tidak melihat sejauh mana manfaat atau kegunaan pendidikan dan sekolah
yang sebenarnya.
Oleh :
Gita Indah Safitri
FKIP Bahasa dan Sastra Indonesia
Universitas Wiralodra Indramayu
Komentar
Posting Komentar